INFORMASI PERKARA LALU LINTAS (TILANG)
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN KELAS IB

Data Tilang Berdasarkan Tanggal Sidang
Pilih Tanggal Sidang Perkara Lalu Lintas (TILANG), Kemudian Klik Tampilkan Data
Catat Nomor Urut dan Jumlah Denda + Biaya Perkara

PERHATIAN
Pengambilan Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas dilakukan di KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN BARAT dan/atau KEJAKSAAN NEGERI SUKAMARA setelah membayar denda di Bank BRI

Apabila Nama Anda Tidak Tercantum pada Pengumuman, Silahkan menghubungi SATLANTAS POLRES setempat